Wacana Pemekaran Kalimantan Tengah, 5 Kabupaten Bakal Gabung Jadi Provinsi Baru

26/10/2023

kotawaringin timur termasuk daerah yang di wacanakan gabung provinsi baru.Doc/SS @haryokopangestu

Penamedia.news - Sampit,Kamis 26/10/2023.  Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadi salah satu provinsi yang diwacanakan akan dimekarkan menjadi provinsi baru. Wacana ini sudah mencuat sejak beberapa tahun lalu, namun baru pada tahun ini mulai mendapat momentum.

Alasan utama Provinsi Kalteng dimekarkan adalah wilayah yang sangat luas. Kalteng punya wilayah yang luasnya 1,5 kali lipat luas Pulau Jawa. Luas wilayah Kalteng yaitu 153.443,9 kilometer persegi. Wilayah tersebut terbagi ke 14 daerah kabupaten/kota.

Berdasarkan Span of Control, sebaiknya jenjang pengawasan satu kepala daerah Gubernur sekitar 5-7 kabupaten/kota. Mengingat wilayah Kalteng yang sangat luas itu, maka Provinsi Kalimantan Tengah butuh dimekarkan menjadi provinsi baru.

Jika dimekarkan, maka pemerataan pembangunan dan percepatan pembangunan akan lebih mudah.

Selain itu, pelayanan kepada masyarakat akan menjadi lebih dekat, Dikutip dari laman JatimNetwork com, daerah diajukan gabung provinsi baru diantaranya, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Seruyan.

Provinsi baru yang bakal jadi hasil pemekaran namanya Provinsi Kotawaringin.

Terkait wacana pemekaran Kalteng, Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin, memberikan dukungan.

Dalam acara pengukuhan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Ma'ruf mengatakan jika moratorium dibuka maka Kalimantan Tengah menjadi prioritas utama.
Redaksi-ZR