UNJUK RASA DI KANTOR PENGADILAN NEGRI SAMPIT SAAT TERDAKWA NONO HADIR DI PN

23/10/2023

Terdakwa Nono di serang oleh para korban sekaligus nasabah CU EPI

PENAMEDIA.NEWS-Sampit,Selasa 23 Oktober 2023

Sampit-Puluhan koperasi nasabah credit union pambelum itah ( CUEPI)melakukan  aksi unjuk rasa di pengadilan negri Sampit pada Selasa 23 Oktober 2023.

Sekaligus sidang terhadap terdakwa ( Nono) Sebagai Mantan ketua ( CU EPI) mereka menuntut agar harta kekayaan terdakwa tindak pidana pencucian uang sudah di gelap kan oleh salah satu oknum mantan ketua CU EPI sebesar Rp 69 Milyar,Yang Sepenuh Nya Uang Milik Nasabah ( CU EPI) diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mereka menuntut agar harta kekayaan terdakwa tindak pidana pencucian uang yang sudah di gelapkan,harus di sita semua aset aset nya hanya sebagian kecil nya saja di sisa kan,kata panasehat hukum salah satu nasabh,,Roy Sidabutar.

"Diri nya mendorong agar hakim bisa menyita harta sepenuh nya sesuwai undang-undang RI nomor 8 tahun 2010 tentang TPPU yaitu dalam hal di peroleh bukti yng sudah cukup,bahwa masih ada harta kekayaan yang belum di sita,hakim memerintah kan jaksa penuntut umum untuk penyitaan harta kekayaan tersebut.

Ketika terdakwa ( Nono) Sampai di pengadilan negri Sampit,mereka langsung membuka poster yang bertuliskan keluh kesah mereka yang selalu para korban dan mereka juga menuntut agar pihak lain yang terlibat agar sesegera mungkin di jadi kan tersangka dan secepat nya di proses secara hukum.

redaksi-Hj