Rilis terbaru Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi 2025, ULM mengalami penurunan dari klaster mandiri menjadi klaster madya.
Penamedia News - Universitas Lambung Mangkurat (ULM) mengalami penurunan klaster dalam rilis terbaru Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi 2025, dari klaster mandiri menjadi klaster madya. Penurunan ini membuat ULM kalah bersaing dengan perguruan tinggi negeri (PTN) lain di Kalimantan, seperti Universitas Tanjungpura (Untan) yang berhasil mempertahankan posisi di klaster mandiri, serta Universitas Mulawarman (Unmul), Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Universitas Palangka Raya (UPR), dan Universitas Borneo Tarakan (UBT) yang berada di klaster utama.
Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Aflanie, mengonfirmasi penurunan klaster ini dan menyatakan bahwa seharusnya ULM masih berada di klaster mandiri. Berdasarkan data dari Science and Technology Index (SINTA) per Desember 2024, ULM memiliki skor lebih dari 98,6 persen dan berada di posisi 26, sementara skor Sinta ULM saat ini adalah 33,4, yang seharusnya masih memenuhi kualifikasi untuk klaster mandiri dengan nilai minimum 26,31.
Iwan menjelaskan bahwa penurunan klaster ULM disebabkan oleh perubahan status akreditasi dari Unggul menjadi Baik. Akreditasi merupakan salah satu faktor yang memengaruhi penentuan klasterisasi, sesuai dengan panduan Basis Informasi Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (BIMA) 2024. Meskipun turun klaster, ULM tetap dapat melaksanakan penelitian dalam berbagai skema yang diselenggarakan oleh kementerian, seperti penelitian dasar, penelitian fundamental, penelitian kerja sama, dan penelitian pasca sarjana.
Untuk mengembalikan posisi ULM ke klaster mandiri, Iwan menyatakan bahwa pihaknya akan berusaha maksimal untuk meningkatkan akreditasi ULM, yang saat ini berstatus C, melalui proses reakreditasi yang akan dimulai dengan asesmen lapangan pada Januari 2025. Ia optimis bahwa upaya tersebut akan membuahkan hasil positif.
Editor RBZ