press release kasus pencabulan anak di bawah umur, doc/IG polres.bengkalis
Penamedia.news - Sampit.selasa 26/09/2023.
Aksi bejat seorang tukang parkir melakukan pencabulan anak di bawah umur di Kabupaten Bengkalis, Riau pada Senin (25/9/2023). Korban capai 40 orang anak di bawah umur.
Awalnya kakak korban curiga dengan gelagat adiknya yang tampak menjadi pendiam dan berbeda dari biasanya. Setelah dibujuk, akhirnya korban mengaku telah dicabuli pelaku.
Tak terima adiknya telah dilecehkan, kakak korban melaporkan pelaku ke Polsek Mandau.
Tidak lama setelahnya, polisi dari Polsek Mandau dan Polres Bengkalis melakukan pendalaman,
Hasilnya pelaku pencabulan berinisial A berhasil diamankan.
di lansir dari laman tribunnews,
Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah membeberkan, ada 40 korban kejahatan A.Dengan rincian 39 adalah anak laki-laki, sementara 1 lainnya perempuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban yang dicabuli pelaku sebanyak 40 orang anak.
Dari 40 anak ini, hanya satu yang perempuan. Usia para korban 11-13 tahun, kata Firman.
Firman menambahkan, antara pelaku dan korban saling kenal.
Mereka semua tergabung dalam geng motor yang sama bernama Pariasi Motor Comunity, sehingga sering bertemu.
Kini, polisi sudah memanggil 4 orang korban guna dimintai keterangan.
Dan sisanya untuk alamat korban belum diketahui sehingga belum dapat dilakukan pemanggilan dan diperiksa, tambah Firman.
Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap orang-orang di sekitar kita, terutama anak-anak.
Kita juga perlu mengajarkan anak-anak untuk berani melapor jika mengalami pelecehan seksual.
Redaksi-ZR.