Tanggapan dari Demisioner Bawaslu Kab. Kotim periode 2018 -2023, Eka Sazli.

07/10/2023

Tanggapan Demisioner BAWASLU KOTIM EKA SAZLI

Penamedia.News-Sampit. Sabtu, 07/10/2023

Berita adanya dugaan salah satu bakal calon legislatif dari partai Gerindra yang masih berstatus tersangka dan yang bersangkutan juga termasuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Kalteng. Demisioner Bawaslu Kab. Kotim periode 2018 - 2023, Eka Sazli memberikan tanggapannya.

KPU harus menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi kepada Partai Gerindra. Selesaikan secara tuntas sebelum di umumkan menjadi Daftar Caleg Tetap (DCT). Hal ini harus segera dilakukan oleh KPU Kab. Kotim, dengan tujuan masyarakat tidak bertanya tanya lagi dan KPU tetap dipercaya.

Kemudian kepada Bawaslu Kab. Kotim harus melakukan penelurusan sesuai fungsi, tugas dan tanggungjawabnya. Karena ini merupakan informasi awal dugaan pelanggaran. Kemudian dari hasil penyelusuran dapat dituangkan dalam berita acara penyelusuran dan selanjutnya bisa dijadikan terusan, rekomendasi atau bisa juga temuan pelanggaran.

Saya minta kepada Bawaslu Kab. Kotim agar sigap dalam menanggapi imformasi seperti ini. Laksanakan rapat pleno secepatnya, jangan pasif hanya menunggu laporan saja dari masyarakat, pemantau dan peserta pemilu. Karena tugas Bawaslu diantaranya menindaklanjuti informasi awal dugaan pelanggaran Pemilu.

Dengan komposisi Komisioner Bawaslu yg baru saat ini tentu mereka diharapkan lebih mampu lagi dalam mengatasi pelanggaran pemilu. Serta lebih amanah dalam menjalankan fungsi, tugas dan tanggung jawabnya.

EDITOR-ED