STREAMER JUDI ONLINE PENUH TIPU DAYA

13/07/2024

Kepolisian Humas Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku Streamer judi online.

Penamedia News Kotawaringin Barat Sabtu, 13 Juli 2024.
Judi Online adalah situs kegiatan perjudian yang dilakukan melalui internet. Pemain bertaruh menggunakan uang atau barang berharga melalui situs web atau aplikasi judi online. Situs ini telah tersebar di berbagai penjuru dunia termasuk pada masyarakat Indonesia yang menarik daya para pengguna untuk memperoleh keuntungan yang tidak diketahui kepastian hasilnya.


Kegiatan ini sangat memberikan dampak negatif bagi pengguna yang melakukan judi online ini, dikarenakan akan cenderung mengalami stress, kecemasan, dan depresi. Salah satu bahaya judi online adalah merosotnya kondisi finansial atau keuangan para pengguna judi online.
Dengan ini pihak Kepolisian tidak henti hentinya mencari dan memberi sanksi terhadap pelaku judi online. Khususnya Kepolisian Humas Polresta Bandung berhasil menangkap para pelaku Streamer judi online.
“Himbauan buat para teman-teman bahwa ini adalah pengakuan dari tersangka, di mana tersangka melakukan streaming seolah-olah dia menang yang padahalnya dia digaji untuk akting menang, yang sebetulnya tidak menang. Dan pengakuan dari tersangka juga bahwa judi online itu tidak pernah menang yang ada hanya kalah serta nyetor uang tapi tidak akan pernah menang. Menang itu hanya karena dibayar oleh bos di luar negeri untuk seolah olah dia menang. Tujuannya adalah supaya menarik minat para masyarakat agar ikut-ikutan terus nombok untuk bayar Judi Online”, Ungkap Team Humas Polresta Bandung. 


Saat ini pelaku dalam pengamanan pihak  berwajib Humas Polresta Bandung. 
Editor-CN