.
Penamedia.News, Sampit 26/11/2024 Seorang petugas SPBU arogan ke konsumen Terjadi pada tanggal 20/11/2024 pada hari Rabu sore sekitar Pukul. 17.00 wib pada saat itu konsumen Pertalite JH memasuki area POM dan pada jalur kanan ada 3 mobil yg sedang antri pada jalur kiri kosong. Di isilah konsumen JH yg mendapatkan pelayanan tidak baik dari salah satu karyawan POM An Adrian waktu itu konsumen minta di isi Rp.100.000,- dan karyawan POM menjawab kalo di isi Pertamax boleh klo pertalite ga boleh, kecuali mau antri lagi di sebelah kanan, beberapa kali konsumen JH meminta di isikan karna membawa orang sakit yang harus segera di antar kerumah keluarganya di Samuda. Bahkan sampai meminta di isi Rp.50.000,- saja untuk tambahan minyak perjalanan Kemudian Karyawan POM Adrian mengatakan "Kenyamanan minta di isi Subsidi kalo mau antri aja lagi di sebelah kanan". Karna perdebatan lama antrian pun panjang konsumen JH tidak mau lagi meantri dan pergi kemudian bertanya kembali ke Karyawan POM Adrian "yakin tidak mau mengisi iya katanya kenyaman ja Ikam sembari memperlihatkan nama di dada kanannya, berkata ini namaku silahkan laporkan kemana saja". Ada karyawan lain yg mengingatkan Adrian untuk tidak seperti itu tapi di indahkan oleh Adrian kemudian pergilah Konsumen Pertalite JH tersebut dan kembali esok harinya pada tanggal 21/11/2024 dan mengadukan tentang pelayanan tersebut ke Pengawas POM HT meminta untuk Karyawan tersebut di beri sangsi ringan berupa berdiri tegap sembari menghoramat dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Tapi Pengawas tidak berani ambil keputusan kemudian menghubungkan degan Pimpinan POM yaitu Menejer HN saat terjadi komunikasi dan permintaan sangsi di sampaikan Manager HN menyamapaikan ucapan terimakasih atas laporan tersebut dan mengakui kurangnya SDM karyawannya dan juga meminta maaf atas kejadian tersebut dan berjanji memberikan teguran berupa SP secepatnya dan Konsumen JH berterimakasih atas tanggap dan sigapnya pimpinan POM tersebut dalam menyikapi laporan konsumen JH yg juga Masyarakat daerah Baamang. Kemudian konsumen JH meminta bukti untuk SP tersebut dan Pimpinan mengatakan akan memberikan bukti berupa Dokumentasi penandatangan SP tersebut karna janji tersebut yg di sampaikan oleh Manajer HN maka Konsumen JH menagih janji tersebut setiap hari nya namun Manajer HN selalu mengelak dengan alasan di luar kota perjalanan ke Sampit menghadiri rapat hingga sampai hari ke 6 tgl 26/11/2024. Konsumen JH menyampaikan ke salah satu awak media kami konsumen JH berkata apa kah tindakan Karyawan tersebut merupakan intruksi ataupun perintah dari Manager HN sehingga apa yg di janjikan hanya kiasan saja supaya permasalahan tidak panjang ungkap Konsumen JH yg juga merupakan Masyarakat Baamang.
Setelah awak media konfirmasi ke Pengawas POM Samekto Baamang menuturkan bahwa perintah pimpinan tidak mempermasalahkan pengisian minyak di sebelah kiri dan kanan yang penting tidak terjadi antrian panjang.
Red/tg