Sengketa Lahan PT. Bumi Makmur Waskita dan Warga Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean

19/12/2024

.

Penamedia.News, Kotim 19/12/2024. Hari ini Rapat di balai Desa Karang Tunggal Kecamatan Parenggean tanggal 19 Desember 2024, tentang kesepakan pergantian lahan yg di serobot pihak PT. Bumi Makmur Waskita atau BMW  pengelola tambang batu Bara dgn gaya layaknya preman tidak memperdulikan hak hak masyarakat yg mana memiliki sertifikat legal dari Pemerintah. Mediasi di hadiri dari Anggota Dewan Dapil 4 dan 5 Ketua Dewan Dapil 2 Bapak Ahyanoor ,Camat Parenggean DanRamil ,Waka Polsek, Dewan Adat serta pemuka masyarakat serta beberapa Keluarga Besar Pemilik Lahan Desa Karang Tunggal.

Keputusan dari pemimpin Rapat yg mana di pimpin oleh Sekcam Kecamatan Parenggean Bapak Heri Bardi melarang dari Pihak Perusahaan BMW  untuk beraktifitas sebelum adanya keputusan ganti Rugi atas lahan tanah tersebut dan memutuskan Rapat akan di gelar Kembali pada hari Senin tgl 23 Desember 2024, di balai Kecamatan Parenggean, kemudian pada hari ini kamis di lanjutkan dengan tinjau lahan yg bersengketa yang mana di temukan Ratusan pohon Sawit yg di tumbangkan oleh PT. BMW, di hadiri seluruh anggota Dewan,Ketua Dewan ,Camat dan seluruh masyarakat pemilik tanah yg di serobot kemudian di adakan mediasi di lahan dan tetap meminta pihak perusahaan untuk segera mengganti kerugian pergantian tanah yg di serobot serta ranam tumbuh yg sudah di rusak.

Ketua Komisi II Kabupaten Kotawaringin Timur berharap dari PT.BMW segera mengganti rugi ke pihak masyarakat yang memiliki lahan tersebut.

Editor : JN