Semakin gencar berita media kejanggalan kematian ansyori muslim semakin jelas adanya rekayasa.

02/02/2025

Gambar Ilustrasi

Penamedia.news , 01 febuary 2025.Kematian Ansyori muslim  yang diduga dibunuh sudah  disemayamkan di peristirahatan terakhir, namun misteri kematianya masih bergulir bak bola panas yang semakin membara, dimana  banyaknya munculnya berita dari berbagai media yang rata rata menyatakan banyak kejanggalan  baik pengakuan saksi yang tidak jelas dan belum adanya barang bukti yang digunakan untuk memukul yaitu sebuah balok kayu .

Bukan itu saja ,saksi G alias ACS yang  sudah mengaku bila dialah pemukul pertama terhadap korban  Ansyori muslim bahkan pembuang barang bukti  justru masih bebas berkeliaran, sebaliknya  AA tersangka yang belum jelas atas tuduhan pembunuh justru sudah mendekam di teralis besi Polsek ketapang  Kotim,  bahkan dari pengakuan keluarga pada saat kejadian AA masih di dalam rumah dan yang keluar awal adalah ibunya  disusul adiknya AG, sementara korban Ansyori datang bersama  G alias ACS sudah dalam kondisi luka berdarah di sekitar kepala,luka di daerah lengan ketika masuk rumah AA  ibu AA melarang masuk yang karena ada suara sedikit gaduh baru AA keluar, di situ jelas AA bukanlah pelaku pemukulan atau penganiayaan.

Bahkan yang ironis adalah seorang aparat yang pada saat itu tidaklah di ketahui oleh keluarga kalau itu adalah aparat meski saksi G alias ACS mengatakan ke AA ini ada komandan, dan secara logika bila memang AA jelas pelaku apa lagi ada oknum  aparat pada saat itu berinisial IPRD kenapa tidak langsung tangkap saja, setelah beberapa hari baru AA  di panggil Polsek Ketapang untuk di periksa, yang dalam pemeriksaan terhendus intimindasi dengan berbagai ancaman oleh oknum aparat Polsek Ketapang,agar ngaku dan bila tidak akan di habisi tutur AA,serta untuk berpamitan ke orang tuanya sebelumnya.

Ironis dan sangat ironis dalam duakali pemeriksaan  AA tanpa pendamping  namun pada tanggal 29 November 2024 para kuasa hukum dari LBH intan Sampit mendampingi BAP ulang, yang sebelumnya 2 kali pemeriksaan terhadap AA,ketika itanya ketua LBH intan yang ingin melihat BAP sebelumnya di jawab penyidik kita BAP kembali saja,nyata saja membuat pertanyaan yang sangat besar karena tidak di tunjukan BAP sebelumnya, dan jelas ketika ada pendampingan yang sangat ketat sekali oleh LBH intan terhadap AA mulai berani berkata  apa adanya dimana yang sebelumnya nama aparat dan intimindasi tidak ada  dan BAP terbaru jadi ada,ada apa sebenarnya hukum di wilayah Kotim.

Terlebih ketika permasalahan menginjak keperkara narkoba, karena terkuak dalam masalah misteri tewasnya ansyori muslim berkenaan dengan masalah narkoba,kenapa hanya pemukulan dan pemukulan pun tidak jelas ceritanya karena barang bukti nihil atau tidak ada, sementara kedua yang diduga penyebab awal tewasnya ansyori muslim yaitu narkoba sama sekali tidak di gali,semakin memperjelas mungkin ada hubungannya kenapa sampai saat ini G alias ACS belum di tahan bahkan belum di jadikan tersangka meski itu sudah di akui sendiri oleh G alias ACS.

Narkoba seakan sangat sulit di selesaikan permasalahanya dan selalu yang di tangkap adalah akar akarnya saja atau pengguna sementara bandar dan pengedar besar tetap dalam kondisi enjoi  saja meski jelas sudah tak asing lagi siapa mereka,sangat ironis. Banyak terpampang tulisan anti narkoba, perangi narkoba, tertulis dari kota hingga pelosok dari kantor polisi hingga kantor desa namun tetap saja tumbuh subur yang namanya narkoba di Kotim, hingga tak kurang kurang merusak moral  dan mental anak bangsa bahkan merenggut nyawa dengan konyol.

Kembali ke tewasnya ansyori muslim khalayak umum bahkan nasional sudah mendengar bahkan adanya statemen polri yang lebih tinggi dari polres akan menangani karena kejanggalan dan kejanggalan dalam penanganan kasus ini, disebut ketua LBH intan  Parlin silitonga,S.H. akan terus memperjuangkan atas azaz azasi  peradilan yang tidak  mencari pembenaran namun kebenaran di atas peradilan untuk setidaknya mempertahankan maruah hukum di NKRI,namun tetap mengacu kepada praduga tak bersalah.

Editor : NAS