PT. Jafpa Comfeed Indonesia di Desa Sungai Hijau Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kotawaringin Barat.
PenaMedia News,Sabtu,21/09/2024.Pihak Perusahaan PT Japfa Comfeed Tbk Indonesia yang memproduksi telur tetas berskala besar di desa Sungai Hijau kecamatan Pangkalan Banteng Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah tanpa konfirmasi atau ijin kepada pemilik tanah Mansuetus Mansur melakukan pembuangan limbahnya melalui tanah beliau.
Dengan membuat dua lobang gorong gorong dengan diameter sekitar 1 meter yang tersambung dengan patrit sepanjang 100 meter dan lebar 5 meter melalui lahan bapak Mansuetus Mansur yang juga melalui lahan masyarakat dan tersambung ke sungai hijau yang di pakai untuk kegiatan rumah tangga oleh masyarat.
Selama 3 tahun PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk melakukan pembuangan limbah melalui lahan masyarakat yang tersambung ke sungai hijau yang di pakai masyarakat untuk kegiatan rumah tangga sehingga masyarakat yang mengunakan air sungai hijau mengeluh merasakan gatal gatal dan terlihat ulat ulat lewat di sungai hijau yang sebelum pembuatan parit oleh PT Japfa Comfeed Indonesia di lahan masyarakat masyarakat tidak pernah merasakan keluhan.
Dinas Lingkungan hidup pada hari Senin 16/09/2024 pukul 10.30 WIB mendatangi PT.Japfa Comfeed Indonesia untuk melakukan investigasi karena pengaduan masyarat,
Ketika di mintai keterangan oleh media di tempat kejadian dinas lingkungan hidup bapak Bambang(kepala bidang lingkungan hidup)mengatakan limbah yang keluar dari gorong gorong menuju ke parit melewati tanah masyarakat adalah limbah loundry atau air cucian dari karyawan dan bukan karena kegiatan produksi PT. Japfa Comfeed Indonesia Tbk.
Keterangan dari dinas lingkungan hidup ketika menginvestigasi PT Japfa Comfeed Indonesia Tbk bahwa limbah kolam dari dalam perusahaan tersambung dengan parit yang melewati lahan masyarakat dan perusahaan belum menyelesaikan tempat pembuangan limbahnya sampai saat ini.
Editor LS