Drs. H. Fadlianoor, SH. MM dan Ketua LBH Intan Kotim di Polsek Sungai Sampit saat penanganan kasus penganiayaan di SKD
PenamediaNews, Sampit 30 Agustus 2024.Karena di anggap tidak profesional dalam menangani aduan masyarakat dalam permasalahan tindakan penganiayaan polsek sungai Sampit resmi di laporkan ke propam polres kotim pada hari ini Jumat ,30 Agustus 2024.
Bersama dengan Drs. H. Fadlianoor, SH. MM, Ketua Lembaga Bantuan Hukum LBH Intan Kotim melaporkan Polsek Sungai Sampit yang dinyatakan oleh ketua LBH Intan tidak profesional dalam penanganan kasus penganiayaan di SKD.
Dan sempat terjadi adu argumentasi antara ketua LBH Intan dengan Kapolsek Sungai Sampit melalui telepon ,setelah adanya pelaporan pihak LBH Intan ke propam polres sampit yang sekaligus menambah suasana memanas dan sempat ketua Lembaga Bantuan Hukum Intan membentak Kapolsek Sungai Sampit sambil kembali ke ruangan propam menyampaikan masalah telpon dari Kapolsek Sungai Sampit yang membuat naik pitam ketua Lembaga Bantuan Hukum Intan Sampit
NAS .Wartawan investigasi
Redaksi-TG