Polres kotim usut Laporan Ardiansyah Terkait Mobil nya Ditarik paksa Debt Collector

19/01/2024

Laporan Ardiansyah di tindak lanjut Oleh Pihak Penyidik POLRES KOTIM

Penamedia.news - Sampit.Jum'at 19/1/2024. Polres kotim mulai mengusut Laporan Ardiansyah terkait Mobilnya yang Ditarik Debt Collector secara paksa. 

Ardiansyah, merasa dirugikan setelah mobilnya ditarik oleh tiga orang deb kolektor PT BFI Finance. Mobil Isuzu Traga Pickup 25 MT DF, dengan Nomor Polisi KH 8531 TA, warna putih milik Ardiansyah masih dalam kredit.

Kejadian ini Ardiansyah merasa tidak terima dan melaporkannya ke Polres Kotim dengan dugaan tindak pidana perampasan dan perampokan pada Rabu,(20/12/2023) pekan lalu.

Polres Kotim sedang melakukan penyidikan, dengan Surat Perint penyelidikan Nomor : Sp.Lidik/08/I/Res/1.11/2024/Reskrim, dugaan tindak Pidana perampasan

dan penipuan, yang terjadi kepada ardianysah di JI Desa Camba Rt 002 Rw 001Desa Camba Kec.Kota Besi Kabupaten Kotim .

Guna tindak lanjut dari penanganan perkara tersebut, saudara ardiansyah selaku pelapor di panggil untuk memberikan keterangan menemui penyidik di Ruang Unit I Sat Reskrim Polres Kotim, pada Rabu (17 /1/2024 )untuk memberi keterangan atas laporan nya ke polres kotim.

Dan dalam proses kelanjutannya polres kotim akan memanggil saksi untuk di mintai keterangan terkait kasus ini.

Dengan harapan agar polres Kotim dapat menyelesaikan kasus ini secara adil dan transparan, Ardiansyah berharap kebenaran akan terungkap dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Jurnalis AB