.
PenaMedia News,Kotawaringin Barat,Kamis,14/11/2024 Kekecewaan warga RT 16 kelurahan Madurejo Pangkalan Bun Kotawaringin Barat terhadap PT PLN Pangkalan Bun setelah pemutusan meteran listrik dilakukan secara sepihak tanpa pemberitahuan. Salah satu warga terdampak, Muhammad Atri, menyampaikan bahwa ia baru menyadari meteran listriknya mati pada Senin, 11 November 2024. Awalnya, ia mengira token listriknya habis, tetapi kemudian mendapati bahwa meterannya telah diblokir oleh PLN.
"Saya sangat kecewa dengan pemblokiran meteran listrik saya tanpa ada konfirmasi terlebih dahulu kepada kami," ujar Atri kepada media.
Menurut Atri, pemutusan meteran listrik ini tidak hanya dialaminya sendiri. Dua warga lainnya, Toliman dan Masturi, juga mengalami pemutusan listrik tanpa pemberitahuan. Mereka menyayangkan tindakan PLN yang dianggap merugikan warga, karena tidak memberikan informasi maupun kesempatan untuk klarifikasi.
Atri menjelaskan bahwa pemutusan ini diduga berkaitan dengan surat dari TNI AU, yang dikeluarkan oleh Komando Operasi Udara I Pangkalan TNI AU Iskandar pada 13 November 2024. Surat bernomor B/916IX/2024 ini berisi permintaan kepada PT PLN Kotawaringin Barat untuk memutus aliran listrik di sepuluh rumah warga yang dianggap berada di atas tanah milik negara yang dikelola oleh TNI AU.
Namun, beberapa warga, termasuk Atri, mengaku telah memiliki SKT dan sertifikat tanah yang sah. Mereka menegaskan bahwa tanah mereka tidak termasuk dalam kawasan milik TNI AU, bahkan berbatasan cukup jauh dari area tersebut.
"Kami punya SKT dan sertifikat atas tanah ini, dan tanah kami tidak masuk dalam lahan milik TNI AU. Jadi, kami tidak memahami alasan pemblokiran listrik ini," ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga RT 16 mengaku merasa dirugikan oleh tindakan PLN Pangkalan Bun yang dianggap sepihak, terutama karena tidak adanya pemberitahuan atau kesempatan untuk memberikan klarifikasi terkait tuduhan ini. Mereka mempertanyakan prosedur PLN yang memutus listrik tanpa koordinasi dengan warga terdampak.
“Pemblokiran sepihak seperti ini jelas merugikan kami sebagai konsumen. Setidaknya ada konfirmasi terlebih dahulu agar kami bisa memberikan bukti kepemilikan tanah ini,” tegas Atri.
Para warga yang terdampak juga berharap agar PT PLN Pangkalan Bun dapat melakukan peninjauan ulang dan memberikan kesempatan bagi warga untuk membuktikan kepemilikan sah mereka.
Atri juga menjelaskan pentingnya listrik bagi kehidupan sehari-hari.
"Kami sangat membutuhkan listrik untuk kebutuhan sehari-hari seperti menghidupkan mesin air untuk mengisi tandon dan menyiram kebun. Apalagi di musim panas ini, tanaman seperti terong dan kangkung cepat layu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa listrik sangat penting bagi anak-anaknya untuk belajar di malam hari.
"Tanpa listrik, anak-anak kesulitan belajar, terutama saat ini menjelang ujian," tambahnya.
Para warga berharap agar ada mediasi antara TNI AU, PT PLN, dan masyarakat terkait agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Mereka menilai tindakan sepihak seperti ini harus dihindari dan digantikan dengan pendekatan yang lebih humanis, mengingat listrik adalah kebutuhan pokok.
Hingga berita ini diterbitkan, PT PLN Pangkalan Bun belum memberikan tanggapan resmi terkait pemutusan listrik di RT 16, Kelurahan Madurejo. Warga berharap adanya klarifikasi serta solusi adil dari pihak terkait untuk menghindari kerugian yang lebih besar di kemudian hari.
Editor : LS