Pik up dengan bermuatan tabung bersubsidi LPG 3KG.doc/redaksi
penamedia news-sampit Rabu 05/06/2024.
sebuah pick up terlihat membawa muatan puluhan tabung gas LPG 3KG di Jalan Rahadi Usman, Kotim Pada hari Rabu (29/05/2024) sekitar pukul 14.53 WIB.
Kejadian ini mengundang kekhawatiran dan tanda tanya di masyarakat Kotim, Menurut informasi yang di dapat tabung gas tersebut di duga diambil dari salah satu pangkalan di Kotim dan hendak dibawa ke daerah pelantaran.
Pengalihan tabung gas LPG 3KG ke daerah lain dapat menyebabkan kelangkaan tabung gas di daerah yang membutuhkan. Perlu diingat bahwa tabung gas 3KG merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.
Perlunya Pengawasan Ketat
Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap distribusi tabung gas LPG 3KG agar tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Petugas perlu melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap praktik penimbunan atau pengalihan tabung gas LPG 3KG yang dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pasokan gas di daerah.
Aparat hendaknya melakukan tindakan Tegas Jika menemukan praktik ilegal yang terkait dengan tabung gas LPG 3KG, Petugas harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Distribusi tabung gas LPG 3KG perlu diawasi dengan ketat agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Penimbunan dan pengalihan tabung gas LPG 3KG dapat merugikan masyarakat dan mengganggu stabilitas pasokan gas di daerah.
Saat ini warga diwajibkan membeli gas LPG 3 kg bersubsidi menggunakan Kartu Tanda Pendududk (KTP).
Namun demikian, tidak semua warga diizinkan membeli dan menggunakan gas LPG 3 kg subsidi apalagi melakukan pembelian dalam jumlah besar, dan mendistribusikannya ke daerah lain tanpa ijin.
Redaksi-ZR