Perselisihan antara dua insan yang memanas dan berakhir damai

26/03/2024

Perjanjian damai antara dua orang yang sudah lama bertikai. Doc/redaksi

Penamedia.news-sampit.Selasa 26/03/2024. Perselisihan antara dua insan yang sudah berjalan lama dan memanas berakhir damai di depan ketua RT( MK) dan aparat kepolisian(R ) serta di saksikan oleh awak media  Pane media.news serta pendamping salah satu yang bertikai (R.SH )

Di kutip dari beberapa Nara sumber yang tidak mau di sebut namanya, itu berawal dari  diduga hubungan asmara yang di rasa sepihak,yang menjurus ke pengancaman dan tindakan tidak mengenakan yaitu intimidasi kepada ( SLN) yang dilakukan oleh ( K ). adapun pengancaman yang di lakukan ( K) beralaskan karena hinaan terhadapnya dan tindakan yang tidak di anggap sportif oleh (K).Sama halnya tindakan yang dilakukan oleh( LSM) juga beralasan karena di anggab sangat terganggu dengan apa apa yang dilakukan oleh ( K) dan juga pada prinsip  LSN) meski dirinya berkecimpung pada dunia malam tapi tidak ingin merusak rumah tangga orang, mengingat ( K ) masih punya istri dan anak,disamping tidak adanya kesepakatan hubungan khusus( asmara)  jelasnya.

Dalam pernyataan kedua belah pihak baik  dari ( K ) maupun ( LSN) sudah mengakhiri perselisihan dengan beberapa poin antara lain semua permasalahan yang sudah di lalui dianggab selesai,dan juga kedua belah pihak tidak akan saling menghina,kedua belah pihak tidak akan saling mengintimidasi kedua belah pihak tidak akan saling mengganggu dan kedua belah pihak menyatakan hanya sebagai teman biasa tidak ada hubungan khusus yang menyangkut asmara.

Kemudian bila ada salah satu pihak yang melanggar pernyataan di atas maka siap di proses secara hukum yang berlaku di NKRI,pernyataan tersebut di tandatangani oleh kedua belah pihak bermaterai pada tanggal 25 Maret 2024 pukul 00.00,dan di ketahui oleh4 orang saksi yaitu ketua RT setempat ( MK)aparat polres kotim (R), awak media ( NAS) dan pendamping kedua belah pihak ( R.SH) yang kemudian surat pernyataan asli di pegang oleh ketua RT (MK)

NAS.Wartawan Investigasi