Gubernur Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla Di Kalteng
Penamedia.news - Palangka raya, Jumat 6/10/2023.
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan, karhutla di wilayah Kalimantan Tengah. Penetapan status ini mulai berlaku pada tanggal ( 6/10/2023) hingga tanggal (15 /10/2023).
Keputusan ini diambil setelah Gubernur Sugianto Sabran memimpin rapat koordinasi (rakor) karhutla bersama seluruh stakeholder terkait, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, pada kamis (5/10/ 2023).di Aula Jaya Tingang.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh unsure terkait dan pemerintah tingkat kabupaten kota, serta Pangdam XII/Tangjungpura, Mayjen TNI H Iwan Setiawan.
Rakor tersebut bertujuan untuk memastikan hasil pantauan lapangan dengan fakta-fakta yang ada, sebagai bahan pertimbangan untuk menaikkan status siaga darurat menjadi tanggap darurat.
Berdasarkan pertimbangan dari berbagai aspek dan fakta lapangan, saya memutuskan untuk menetapkan status tanggap darurat karhutla di wilayah Kalimantan Tengah,kata Gubernur Sugianto Sabran,Jumat (6/10).
Gubernur Sugianto Sabran mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk tidak membakar hutan dan lahan, karena dampaknya sangat besar dan berdampak hampir kepada seluruh sektor kehidupan, terutama kesehatan dan perekonomian.
Saya juga menginstruksikan agar kepala daerah yang wilayahnya terjadi karhutla yang sangat masif, untuk tetap berada di tempat, dan hadir berada di tengah-tengah masyarakatnya yang lagi mengalami bencana, kata Gubernur Sugianto Sabran.
Selepas Magrib pada tanggal 5 Oktober 2023, Gubernur Sugianto Sabran bersama Wakil Gubernur dan Forkopimda telah melihat langsung kebakaran yang terjadi di Desa Tanjung Taruna Kabupaten Pulang Pisau.
Ini hanya salah satu lokasi karhutla, cukup menggambarkan kepada kita semua, bahwa bahaya karhutla telah mengancam sendi-sendi kehidupan,kata Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur Sugianto Sabran mengajak seluruh masyarakat untuk saling bahu membahu menghadapi dan mengatasi karhutla bersama-sama.
Mari kita hadapi dan atasi bersama, tidak ada hal yang tidak mampu kita atasi bila dilakukan dengan semangat kebersamaan.
Pemerintah Provinsi Kalteng telah menyiapkan anggaran dengan Jumlah 110 miliar untuk penanganan karhutla. Anggaran tersebut akan digunakan untuk menambah jumlah personel yang melakukan pemadaman, sarana prasarana, dan kegiatan lainnya yang berkaitan dengan penanganan karhutla.
Redaksi-ZR.