.
PenaMediaNews,Kotawaringin Barat Selasa,24/09/2024-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat menandatangani nota kesepakatan dengan Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia untuk mendukung pengembangan usaha mikro melalui skema pembiayaan Ultra Mikro (UMi).
Kerjasama ini resmi disepakati oleh Penjabat (Pj.) Bupati Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si., dan Direktur Kerjasama Pendanaan dan Pembiayaan BLU PIP, Muhammad Yusuf, di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar.Selasa 24 September 2024.
"Sinergi yang kita bangun hari ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan PIP untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM di Kotawaringin Barat," ujar Budi. Budi Santosa
Ruang lingkup kerjasama ini meliputi peningkatan akses pembiayaan UMi, penguatan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB), serta pengawasan dan pengembangan usaha mikro.
Pj. Bupati Budi Santosa berharap sinergi ini mampu meningkatkan kapasitas dan kualitas UMKM di Kotawaringin Barat, di mana sekitar 9.000 UMKM telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sementara dukungan PIP juga telah dirasakan sebagian pelaku UMKM.
“Dengan pembiayaan ini, diharapkan para pengusaha mikro dapat memperoleh tambahan modal dengan syarat yang mudah, sehingga usaha mereka dapat tumbuh dan semakin maju,” jelasnya.
Budi menekankan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian daerah dan berkomitmen terus mendukung sektor ini melalui berbagai program, seperti bantuan alat produksi, pelatihan, dan legalitas usaha.
Editor LS