Dalam konferensi pers yang diadakan di Polres Gowa, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 19 Desember 2024, disebutkan bahwa 17 tersangka yang terlibat dalam kasus ini memiliki inisial AI, MN, KMR, IRF, SAR, JBP, ST, SKM, AK, IL, SM, MSD, STR, SW, MGB, AA, dan RH
Penamedia News, Sampit, 23 Desember 2024. - Sindikat pembuatan dan peredaran uang palsu yang beroperasi di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar ternyata telah direncanakan sejak lebih dari 14 tahun yang lalu. Kasus ini melibatkan banyak pihak, termasuk akademisi dan politisi. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan beberapa tersangka pada awal Desember 2024. Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono, menyebutkan bahwa terdapat 17 tersangka dengan berbagai latar belakang pekerjaan, seperti pegawai bank, dosen, aparatur sipil negara (ASN), pengusaha, dan politisi.
Uang palsu diproduksi di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, dengan Kepala Perpustakaan AI menjadi sosok sentral dalam sindikat ini, yang menyediakan tempat aman untuk produksi uang palsu. Proses pembuatan uang palsu dimulai pada 2010 di Makassar dan berhenti pada 2012, kemudian dilanjutkan pada 2022 dengan mesin percetakan yang dibeli dari China. Produksi dimulai pada Mei 2024 dan distribusi uang palsu dimulai pada November 2024, dengan nilai uang palsu yang beredar mencapai Rp 150 juta hingga Rp 250 juta.
Polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk mesin cetak besar, lembaran kertas bergambar uang, serta sejumlah peralatan pendukung lainnya, seperti tinta, printer, dan mobil. Total barang bukti yang ditemukan di Polres Gowa termasuk uang palsu dalam berbagai pecahan serta surat berharga palsu, seperti sertifikat deposito dan surat berharga negara.
Editor RBZ