Pemadaman Listrik Sepihak Meresahkan dan Merugikan Masyarakat Tiga Kelurahan

16/11/2024

Lurah Madurejo,Sidorejo dan Kelurahan Baru di Halaman Rumah DinasPj.Bupati Kobar

Penamedia.News,Kotawaringin Barat,16/11/2024 PT PLN(Persero)Unit Pelayanan Bun menerima surat resmi dari Pangkalan TNI Angkatan Udara(AU)Iskandar,meminta untuk pemblokiran aliran listrik beberapa rumah warga di kelurahan Madurejo,Sidorejo dan Kelurahan Baru kecamatan Arut Selatan kabupaten Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah.

Surat yang di terima tanggal 5 September 2024 bernomor B/9/a/lX/2024 ditandatangani Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara,Letkol Pnb David Moningka.Dalam surat tersebut TNI AU meminta agar PLN Pangkalan Bun mencabut meteran di beberapa rumah warga yang saat ini terpasang di bagunan atas tanah milik negara sesuai Sertifikat Hak Pakai Nomor 39 Tahun 1993

Surat tersebut mengacu pada sejumlah dasar hukum,di antaranya:
1.Undang - Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.
2.Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 Terkait pengelolaan Barang Milik Negara/daerah.
3.Register IKN Nomor 50613001 dan KIB Nomor 50418000000001 mengenai status tanah yang menjadi milik TNI AU.

Menurut keterangan,Leader pelayanan PLN ULP Pangkalan Bun,Brian,menyatakan bahwa pihaknya menghormati permohonan tersebut dan akan segera memprosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku.Namun,Brian menegaskan dalam proses ini tidak di perbolehkan pengambilan gambar apalagi vidio cukup dengan rekaman wawancara saja sebagai dokumentasi,demikian di tegaskan Brian kepada PenaMedia News dan awak media lainnya yang hadir pada wawancara 15/11/2024 di kantor nya

Pemutusan aliran listrik yang di lakukan oleh PLN Pangkalan Bun kepada beberapa warga  masyarakat kelurahan Madurejo,Sidorejo dan Kelurahan Baru sudah padam selama beberapa hari menyebabkan keresahan di kalangan masyarakat setempat,karena mengganggu pekerjaan mereka sebagai petani yang membutuhkan air memakai listrik juga penerangan rumah yang di pakai juga untuk belajar anak.- anak mereka.

Ketika di tanyakan mengenai kebijakan PLN untuk masyarakat yang terdampak,Brian menegaskan bahwa pemblokiran listrik akan di buka kembali setelah ada titik temu antara pihak - pihak terkait,termasuk masyarakat,TNI AU dan pihak PLN," harus ada pertemuan dan kesepakatan bersama agar masalah ini dapat diselesaika,"ujar Brian kepada awak media,akan lebih baik lagi jika ada mediasi dari pihak Pemda atau Dewan untuk memfasilitasi pertemuan,tambah nya.

tiga kelurahan yang terdampak juga menyampaikan dan berkoordinasi kepada PJ Bupati di kediamannya rumah dinas bupati Kobar 16/11)2024 pukul 16.00 WIB dan menyampaikan kepada PenaMedia News bahwa Masalah ini secepat nya akan di selesaikan.
Editor : LS