Gila Gilaan Oknum Koperasi Cempaga Perkasa Tersandung Penggelapan Dana Koperasi Rp 1,5 Miliar
penamedia.news- Sampit.Jumat 25/08/2023. Diduga Penggelapan Dana Koperasi Sekitar Rp 1,5 Miliar,Oleh Salah Satu Oknum Koperasi Cempaga Perkasa Di Laporkn Secara Pidana Oleh Beberapa Orang Anggota Koperasi Nya Yang Juga Mitra Dari PT Wanayasa Kahuripan Indonesia ( WYKI ) Di Desa Patai Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur.
"Dana yang jumlah nya Rp 1,5 Miliar Yang Tidak Bisa Di Pertanggung bJawab Kan Oleh Pengurus Koperasi Tersebut,Merupa Kan Dari Hasil IUPHKM(Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Ke Masyarakatan) Yang Di Berikan Oleh PT WYKI l,Ujar Suparman Yang Juga Penanggung Jawab IUPHKM Cempaga Perkasa Tersebut.
Diri nya meminta agar masalah penggelapan dana koperasi tersebut segera di usut tuntas,dan Tak perduli Siapa pun yang terlibat di Dalam nya.
Mereka Bersama dan Dengan Seluruh Warga Yang Termasuk Di Dalam Koperasi Itu,Siap Mendukung Penuh Upaya Hukum Langkah Langkah Penegakan Hukum Yang Sudah Mereka Adukan Ke Polsek Setempat,Dugaan Penggelapan Tersebut Harus Bisa Di Pertanggung Jawab Kan Oleh Oknum Koperasi Yang Terlibat,Pasal Dana Rp 1,5 Miliar Ini Milik IUPHKM Cempaga Perkasa"Tegas Nya"Jum,at 25 Agustus 2023
Di Ketahui IUPHKM Cempaga Perkasa Yang Di Berikan Oleh Kementerian lingkungan hidup Dan Kehutanan RI Di Atas Nya Telah Berdiri Tanam Tumbuh Kelapa Sawit Milik PT WYKI,Selain Itu Juga Berdiri Kokoh Kantor Besar PBS Yang Menjadi Anak Gruop Oleh PT MAKIN tersebut.
Warga Desa Patai Saat Ini Telah Mengambil Ancang Ancang Untuk Menguasa i Serta Mengambil Alih Lahan Tersebut Karena Selama Ini Tidak Bisa Di Kelola Oleh IUPHKM Cempaga Perkasa Lantaran Perusahaan Masih Menguasai Lahan Tersebut
Redaksi - HJ