Nono Terdakwa Penggelapan uang 69 miliar kembali sidang di pengadilan negri sampit
Penamedia.news-Sampit.Senin,06/11/2023. Aksi demo nasabah koperasi credit union Eka pambelum itah (CU EPI) menuntut hak-hak mereka, saat Terdakwa Nono sidang di pengadilan negeri Sampit pada Senin (06/11/2023).
Para nasabah menuntut hak mereka agar sebelum di vonis hukuman terdakwa Nono segera mengembalikan hak mereka, terdakwa tindak pidana pencucian uang yang sudah di gelapkan olehnya bukan sedikit nilai nya sebesar 69 miliar rupiah, pungkas nya
Sidang terdakwa pencucian uang koperasi credit union Eka pembelum itah(CU EPI) Nono ini masih melakukan dan meminta sidang pembelaan pada tanggal (20 /11/2023) nantinya,
Kordinator demo DR menyampaikan ke awak Penamedia.news, bahwa pada tanggal 20 November 2023 nanti kami akan memanggil semua nasabah yang bersangkutan, untuk menyampaikan tuntutan kami, bahkan mungkin lebih banyak lagi dari pada hari ini, sebelum permintaan kami di setujui dan di sepakati bersama, ia juga Menegaskan terhadap seluruh aksi demo agar melakukan demo yang aman dan kondusif, jangan sampai ada terjadi adu fisik,ujarnya.
Redaksi-Hj