Mobil tangki seruduk satu unit pengendara roda dua pangkalnbun

08/06/2024

Mobil tangki seruduk pengendara roda dua hingga meninggal dunia

PenaMedia News,Pangkalanbun,Sabtu,8/6/2024.

 

Pangkalnbun-Lakalantas yang terjadi di pangkalanlima jalan Ahmad Yani km 9.5 Kotawaringin Barat Kalimantan Tengah pada hari Rabu,5 mai 2024 sore hari dalam keadaan cuaca hujan.

 

Kejadian lakalantas yang di alami oleh pasangan suami istri ,Adah(51) istri yang menjadi korban meninggal dunia dan Junai(55) suami mengalami keretakan dikepala bagian belakang sampai sekarang masih dalam perawatan medis di rumah sakit Imanudin Pangkalanbun Kotawaringin Barat.

 

Kejadian ini terjadi pada waktu korban akan pulang ke Pangkalanbun dari Pangkalanlima mengunjungi keluarga korban ketika sampai di km 9.5 jalan Ahmad Yani terjadi kecelakaan dengan truck tanki dengan nomor polisi KH 8107 milik Perusahaan Terbatas Kalimantan Citra Mandiri.

 

Etikat baik dari keluarga besar tersangka pelaku yaitu supir tangki dan juga pihak dari perusahaan pemilik truck tanki malam nya langsung ke rumah kepala desa Bapak Tamel membicarakan masalah santunan dan pengobatan dari bapak Junai dan juga kelanjutan dari kehidupan korban selanjutnya yang merupakan tulang punggung dari keluarga dan masih ada anak yang harus di tanggung dalam pendidikan di Pontianak, yang juga di hadiri oleh keluarga terdekat korban yaitu Pak Udal dan etikat baik ini sangat di hargai pihak dari korban.

 

Korban yang merupakan warga Desa pasir panjang yang merupakan desa adat yang masih menganut hukum adat maka pelaku akan di kenakan hukum adat yang akan di bicarakan secara kekeluargaan oleh Mantir Adat bapak Ermanto Lambung dan tim adat desa Pasir Panjang untuk membicarakan nasib korban yang masih hidup dan juga keluarganya karena menurut hukum adat Pasir Panjang korban meninggal Kena adat"tanggul Mulia"dan korban yang masih hidup 

"Tanggul Hidup" dan adat Tanggul hidup biasanya bisa menghabiskan seluruh harta benda pelaku untuk membayar denda adat Tanggul Hidup dan adat Tanggul Mulia tidak bisa di bandingkan dengan harta di dunia ini dalam arti nyawa manusia tidak ada bandingnya dengan harta di dunia ini dan itu untuk mengajarkan manusia agar bisa menghargai nyawa orang lain demikian di jelaskan oleh Bapak Tamel dan Bapak Musti juga Bapak Hermanto Lambung sebagai Mantir adat di Desa Pasir Panjang.

 

Saat ini pelaku dalam pengamanan pihak yang berwajib Polres Kotawaringin Barat dan korban meninggal dikebumikan pada hari Jumat tanggal 7 Juni 2024. 

Editor LS