gambar ilustrasi Mobil Isuzu Traga Pickup 25 MT putih.
Penamedia.news- sampit.jum'at 22/12/2023. Ardiansyah, merasa dirugikan setelah mobilnya ditarik oleh tiga orang deb kolektor PT BFI Finance. Mobil Isuzu Traga Pickup 25 MT DF, dengan Nomor Polisi KH 8531 TA, warna putih milik Ardiansyah masih dalam kredit dan menunggak 4 bulan angsuran,
Kejadian ini Ardiansyah merasa tidak terima dan melaporkannya ke Polres Kotim pada Rabu,(20/12/2023).
Ardiansyah memberi keterangan kepada awak penamedia news bahwa sebagai konsumen BFI, sudah berusaha melunasi tunggakan, namun deb kolektor tidak menerima pembayaran angsuran Ardiansyah.
"Pada awalnya, saya ingin menitipkan uang 10 juta rupiah kepada deb kolektor, namun tidak diterima. Saya kemudian mengkonfirmasi bahwa akan membayar Rp 15 juta rupiah, namun juga tidak diterima ,"pungkas Ardiansyah.
Deb kolektor bersikeras agar saya melunasi tunggakan sebesar Rp 19,8 juta, termasuk denda. Saya akhirnya mendatangi kantor PT BFI Finance dengan membawa uang sejumlah Rp 20 juta untuk pelunasan angsuran yang menunggak. Namun, saya kembali diminta untuk melunasi keseluruhan cicilan sebesar Rp 177,4 juta rupiah," tambah Ardiansyah.
Ardiansyah merasa keberatan dengan permintaan pelunasan tersebut, sehingga melaporkan kasus ini ke Polres Kotawaringin Timur.
Melihat keterangan Ardiansyah, pihak awak penamedia news mengkonfirmasi ke kantor BFI Tbk cabang Sampit dengan hard collector. Hard kolektor mempersilakan pihak yang ingin mengetahui informasi lebih lanjut untuk menghubungi CS.
Hal ini dikarenakan pihak BFI Finance telah menerima banyak pertanyaan dari berbagai pihak terkait informasi yang disampaikan oleh Ardiansyah.
"Informasi yang disampaikan oleh Ardiansyah kepada pihak lain berbeda dengan informasi yang sebenarnya. Hal ini telah menjadi jelas, dan Ardiansyah sendiri yang kesana kemari mencari pembelaan," pungkas hard collector.
jurnalis -AB.