Mediasi di kecamatan parenggean hal lahan warga bajarau
Penamedia News, 13 Agustus 2024 - Mediasi yang diadakan di aula kecamatan parenggean kabupaten Kotawaringin timur di hadiri oleh mantan kepala desa sumber makmur ( Ngadenan), kuasa hukum dari masyarakat bajarau ( Usianto),Damang KA,kecamatan parenggean ( P.G ) pihak perusahaan PT. SISI dan PLT Camat Parenggean ( Hery bardy) sebagai mediator ,kepala desa bajarau (Fery),serta beberapa orang dari warga desa Parenggean - bajarau.dan yang di undang tidak hadir adalah ketua koperasi sumber alam ( Damis) dan kepala desa sumber makmur (didik)
Adapun mediasi tersebut diadakan karena adanya pengaduan dari usianto sebagai kuasa dari masyarakat desa Parenggean - bajarau tentang penyelesaian lahan yang terletak sei dae dan Sei putih seluas 290 ha namun yang ada 250 ha berdasarkan keterangan mantan kepala desa sumber makmur ( Ngadenan) yang menyatakan benar hal tanah tersebut masuk shet lokasi koperasi sumber alam namun kepemilikan masuk warga Parenggean - bajarau jelasnya ke awak media pena media. News.
Dan dalam pembuka dalam mediasi di buka oleh Mulyono (sekcam) pihak kecamatan parenggean yang di lanjutkan oleh kuasa dari masyarakat bajarau yaitu usianto dan Nunung as sebagai pendamping sekaligus awak media dalam liputan permasalahan ini. Di sambung oleh mantan kepala desa sumber makmur ( Ngadenan ) yang di mana mantan kepala desa sumber makmur yang membenarkan adanya kebenaran atas adanya tanah milik masyarakat bajarau yang berada di set lokasi koperasi sumber alam desa sumber makmur, karena adanya laporan nama nama masyarakat bajarau yang di coret dari keanggotaan koperaai sumbwr alam maka wajar bila masyarakat menuntut haknya karena sudah 2 bulan tidak dapat SHK, dan tanah tidak di kembalikan.
Namun dalam pelaksanaa rapat tersebut tidak ada arti sama sekali karena tidak ada putusan ataupun solusi yang di dapat yang di sebabkan dua terlapor tidak hadir tanpa alasan yang jelas, dan membuat kecewa para undangan lainya yang hadir pada saat itu.
Maka rapat di nyatakan di tutup dengan hasil nihil yang akan di jadwalkan kemudian untuk kelanjutan mediasi kedua.
Nunung AS. Wartawan investigasi