.
Penamedia.News, Banjarmasin 2 November 2024. Kegiatan Tajdid Nikah yang dilaksanakan UIN Banjarmasin bertujuan untuk memperbarui akad nikah pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah dan belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA). Tajdid nikah ini dilakukan agar pernikahan mereka dapat tercatat secara resmi sesuai dengan peraturan negara, memberikan kepastian hukum yang sah.
Pelaksanaan tajdid nikah bertujuan sebagai pengulangan akad nikah bagi pasangan yang sebelumnya telah menikah secara agama atau menikah siri, namun belum memiliki dokumen resmi. Dengan demikian, kegiatan ini memberikan legalitas yang diakui oleh negara, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri. Tajdid nikah yang difasilitasi oleh KUA Kecamatan Paramasan ini juga bertujuan memperkuat hubungan rumah tangga, memberikan ketenangan jiwa, serta meningkatkan keharmonisan bagi pasangan yang sebelumnya menikah siri.
Kegiatan ini melibatkan dua keluarga di Dusun Danau Huling. Acara dimulai dengan pembacaan maulid Habsyi, diikuti oleh prosesi tajdid nikah yang merupakan acara inti, di mana kedua pasangan dinikahkan secara resmi. Yamani Naufal, selaku ketua KKN, menyampaikan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif bagi masyarakat serta meningkatkan peran mahasiswa dalam membantu warga yang belum memiliki buku nikah dan belum terdaftar di KUA setempat. Selain itu, tajdid nikah ini memiliki implikasi hukum yang signifikan, mengubah status pernikahan dari ilegal menjadi legal, yang diakui secara resmi oleh negara. Implikasi lainnya juga berdampak pada aspek psikologis, yakni memberikan ketenangan batin serta meningkatkan keharmonisan dan semangat dalam membina rumah tangga bagi para pasangan yang melaksanakan tajdid nikah ini.
Red/tg