Wow lagi lagi Sampit di heboh kan dengan ada nya dugaan tindak pidana korupsi,kali ini menjerat kepala dinas perdagangan dan perindustrian,terkait pembangunan gedung expo sampit
penamedia.news-Sampit Rabu 31 juli 2024
Sampit-Lagi lagi Sampit kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim)Ter indikasi adanya tindak pidana dugaan koropsi,kali ini menjerat salah satu kepala dinas koperasi UMKM,perdagangan dan perindustrian yang ber inisial ZI,dugaan tindak pidana korupsi tersebut terletak pada salah satu pembangunan gedung expo yang berseberangan dengan stadion 29 Nopember Sampit Kotawaringin Timur(Kotim).
Fajjurahman selaku sekertaris daerah (Sekda) Kotim mengatakan,bahwa pihak Pamerintah menghormati proses hukum yang berjalan,kalo dalam hal ini sudah memasuk proses hukum maka kita harus wajib menghormati nya,pungkas nya pada Rabu 31 juli 2024.
Iya juga menambah kan,bahwa sebagai pemimpin iya pun belum mengambil langkah terhadap status penetapan atas tersangka yang ber,inisial ZI,karena saat ini pihak nya masih memantau proses hukum yang telah berjalan,uangkap nya.
Kasus tindak pidana dugaan koropsi ini,terletak pada sebuah pembangunan gedung expo,berawal dari temuan badan pemeriksa an keuangan( BPK) RI pada tahun 2022 lalu.
Dalam pembangunan tersebut,Ter,indikasi kelebihan nominal pembayaran yang selisih jumlah nya senilai Rp 1,1 miliar.
Temuan yang di abaikan oleh inspektorat Kotawaringin Timur itulah,menjadi salah satu pintu masuk Ditreskrimsus Polda Kalteng,untuk melakukan penyelidikan ulang,bahkan hingga saat ini sudah di tingkatkan m
ke tahap penyidikan,pembangunan gedung expo itu merupakan proyek,multiyears atau di sebut tahun jamak yang anggaran nya cukup pantastis sekitar menelan anggaran sebesar Rp 31 milyar dengan menggunakan kan anggaran dana dari APBD tahun 2019 yang di laksanakan oleh dinas perdagangan dan perindustrian ( disprindag) Kotawaringin Timur (Kotim).
Kali ini tindak pidana koropsi menjerat seorang kepala dinas Perdagangan dan perindustrian yng ber inisial ZI,dan ada dua orang lagi yang telah di tetap kan menjadi tersangka pembangunan gedung expo di kabupaten Kotawaringin Timur( Kotim)
redaksi-HJ