KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek Jalan di Kaltim

30/11/2023

KPK menetapkan 5 orang tersangka.doc/@official kpk

Penamedia.news- Sampit.Kamis 30/11/2023. Jakarta,25 November 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan lima orang terkait dugaan korupsi berupa suap terkait proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur tahun 2023.

Kegiatan tangkap tangan ini merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat terkait adanya dugaan penyerahan uang dari pihak swasta kepada penyelenggara negara terkait pengondisian lelang proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur.

Kelima tersangka yang ditangkap adalah: 
1.NM (Direktur CV. BS/Swasta) 2.ANR (Pemilik PT. FPL/Swasta) 3.HS (Staff PT. FPL/Swasta) kepada penyelenggara negara yaitu 
4.RF (Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Timur.
5. tipe B Riado Sinaga (RS), Pejabat Pembuat Komitmen pada Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Kalimantan Timur.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan uang sejumlah Rp525 juta sebagai sisa dari komitmen senilai Rp1,4 Miliar yang diberikan dalam dugaan suap ini.

"Sistem pengadaan barang/jasa elektronik seharusnya digunakan untuk efektivitas dan efisiensi pengadaan barang/jasa agar prosesnya transparan. Tidak untuk dimanipulasi demi kepentingan pihak tertentu melalui praktik- praktik korupsi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu dini hari, 25 November 2023.

KPK masih mendalami kasus ini dan akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka.(official KPK)
Redaksi-ZR