Klarifikasi Ketua LBH Intan Kotim Berkenaan Kesalah Pahaman dengan Propam Polres Gunung Mas

18/01/2025

Propam Polres Gunung Mas dan Driver Saling Bermaafan didampingi Bpk.Parlin Silitonga di LBH Intan Kotim

Penamedia.news, Sampit 18 Januari 2025.Kunjungan dari pihak propam polres gunung mas ke kantor Lembaga  Bantuan Hukum  Intan Kotim pada hari Sabtu 18  Januari 2025 pada pukul 09.00 WIB,dimana kunjungan tersebut di samping  menjalin silaturahmi juga untuk mempererat hubungan antar penegak hukum yang sekaligus penyelesaian  permasalahan kesalah pahaman  terkait pungutan  yang dilakukan oleh oknum Aparat Polres Gunung Mas terhadap salah seorang driver dari ketua LBH  Intan  Parlin Silitonga,S.H yang terkena tilang di wilayah hukum polres gunung mas, yang kemudian hal tersebut firal ,namun dengan respon cepat dari pihak  propam polres gunung mas untuk  berbicara langsung dengan ketua LBH Intan Kotim di katornya, dengan menghadirkan driver tersebut.

Setelah di bicarakan permasalahan hal tersebut  terhadap driver maka jelas bila penyampaian yang salah dan kurang jelas dari driver kepada Bapak Parlin Silitonga ,S.H. Sebagai ketua LBH intan hingga terjadi kesalah fahaman,namun dalam hal ini sudah saling memahami baik bapak Parlin Silitonga ,S.H maupun pihak propam polres Gunung Mas yang diwakili oleh Kasi Propam Polres Gunung Mas Bpk.Buding Airudytama dan driver itu sendiri,dan di harapkan bisa  saling membenahi dalam hal tindakan tindakan yang menyangkut  hal-hal seperti ini, itu di sampaikan kedua belah pihak baik LBH Intan maupun pihak propam polres gunung mas tutupnya.

Editor : NAS