Kepala dinas perhubungan Kotim,Menghindar saat ingin di konpirmasi terkait dengan kasus parkir di PPM sampit
Penamedia.news-Sampit,Rabu 6/12/2023
Sampit-Dugaanperkara tindak pidana korupsi(Tipikor)dalam pengelola an ritbusi E-parking PPM sampit yang cukup mengheboh kan publik,pada tahun 2019 Hinga 2022.
Berdasar kan perhitungan inspektorat yang hanya sekedar di kira kira kerugian nya sebesar 737.456.530 nominal yang sangat pantasti ini pun bukan dana dari APBD/APBN yang di anggap kuropsi,Padahal si pengelola parkir ini yang meng emban semua biaya awal,dan dengan modal jerih payah nya sendiri yang dia guna kan untuk pengelolaan parkir,ironis nya lagi inspektorat dan Kejari Kotim memproses mantan Kadishub yang sudah non,aktif menjabat di tahun 2020.
Kepala dinas perhubungan yang baru Suparmadi,ketika mau di wawancara i dan di konpirmasi oleh awak media penamedia.news, seraya menghindar,ada apa ya ko semacam takut dan tidak koperatif,tidak seperti mantan Kadishub FN waktu itu yang slalu koperatif dalam memenuhi panggilan dan tidak menolak siapapun yang meminta pernyataan nya.
Kata suparmadi saat ingin di wawancara i oleh beberapa wartawan (NANTI SAJA) usai rapat paripurna di aula DPRD Kotawaringin Timur(Kotim) pada Selasa 5 Desember 2023
Padahal diri nya Suparmadi yang sudah mendapat kan panggilan atas tuntutan balik oleh kuasa hukum IS melki,ingin di tanya i beliau langsung pergi dan tidak berkomentar apa apa.
redaksi-Hj