.
Penamedia.News, Sampit 02/10/2024-Kasus penganiayaan yang terjadi di depan airport Hj Asan sampit Minggu, 29 September 2024 lalu, telah membuahkan hasil.Setelah beberapa hari pelaku berinisial G di tahan di Polsek Baamang, Senin tgl 30 September lalu kini sudah menghirup udara segar.
Erni selaku ibu tak trima setelah melihat anaknya pulang kerumah terlihat babak belur di sekujur tubuh nya,sontak saja Erni merangkul dengan Isak tangis yang tak dapat di bendung lagi dan menanyai korban siapa yang menganiaya anak ke-5 nya,keperihan hati seorang ibu melihat kondisi anak laki-lakinya sudah tidak ada daya upaya lagi, iya segera mendatangi rumah salah seorang pengurus DPD Tantara Lawung ADAT Mandau Telawang,dan iya langsung memberi kan surat permohonan Kepada salah satu Ormas agar mendampingi diri nya untuk meminta ke Adilan terhadap penegak hukum.
Dengan sigap Panglima DPP Mandau Telawang ( Ricko Kristolilo) dengan sigap memerintahkan Panglima DPD Mandau telawang (Jhohansyah R) langsung menurunkan anggotanya di dampingi oleh Sekda, Wakil Panglima Internal,Wakil Panglima External,dan sejumlah anggota lain nya turun mencari pelaku.
Dengan kekompakan dan kebersamaan tiem,dan sesuwai intruksi panglima dan sekda seluruh anggota mengarah ke bendara Hj Asan Sampit untuk meminta rekaman cctv,alhasil sejumlah bukti dan saksi telah di dapatkan dan seluruh anggota langsung menuju Polsek Baamang,dan langsung membuat Dumas,akhir nya pelaku di aman kan di Polsek Baamang.
Pihak keluarga pelakupun mendengar dengan kejadian itu,segara menemui pihak keluarga korban,hingga memberi kan pernyataan tertulis dan memberikan sejumlah uang sebagai tanda keseriusan mereka bertanggung jawab atas apa yang di perbuat oleh putranya,dan keluarga pelaku pun melakukan mediasi dengan secara kekeluargaan yang di fasilitasi oleh ormas Tantara Lawung Adat Mandau telawang yang di pimpin langsung oleh panglima DPD Richo Kristolilo). Di markas nya sendiri,iya menyampaikan kepada kedua belah pihak agar permasalahan ini segera di selesaikan dan di lakukan secara kekeluargaan,mengingat pelaku dan korban adalah anak dan keponakan dari anggota sendiri. Pada Rabu 2 Oktober 2024 pukul 12,06 di ruangan Kapolsek Baamang tengah kedua belah pihak telah menyepakati damai serta mencabut laporan di Polsek Baamang,pihak keluarga pelaku dengan tidak mengurangi rasa hormat dan berterima kasih terhadap ibu dan keluarga korban yang telah memberi kan maap terhadap putranya, ayah pelaku igoy dan keluarga akan segera bertemu dengan semua keluarga dan anak anak ole ibu Erni sekaligus melakukan syukuran yang nantinya di adakan di kediaman korban,yang berada di Jl .Wengga UMP 31 jalur 3 kiri,ungkap nya.
Jurnalis-JN