.
Penamedia.news, Sampit 6 Maret 2025.Kisah tragis dan misterius tewasnya ansyori muslim dan di duga di bunuh oleh tersangka AA yang dari awal sudah menunjukan rekayasa rekayasa yang kurang rapi hingga mudah di baca oleh kuasa hukum tersangka yaitu team dari LBH Intan yang di ketuai oleh Bapak Parlin Silitonga,S.H.
Dari benturan benturan dialami oleh salah satu kuasa hukum tersangka AA yaitu Nunung AS,S.H yang sangat rutin menjenguk klienya yaitu AA yang tadinya aman aman saja dan berjalanya waktu sering di persulit untuk besuk klienya yaitu AA,dan tak kurang kurang dengan adanya adu argumentasi pada saat besuk dengan aparat Polsek Ketapang semakin mencolok ada apa di balik ini, namun tanpa jera tetap saja kuasa hukum AA Nunung as.S.H rutin membesuk meski dipersulit dan tak pernah menyerah untuk ungkap kebenaran dan keadilan klienya.
Ditambah ketika rekontruksi dalam pembunuhan Ansyori muslim,dimana sangat jelas bahwa itu rekayasa yang nyata,sehingga membuat salah satu kuasa hukum AA Nunung As,S.H naik pitam dan menghujat atas rekayasa tersebut, meski dalam hal ini banyak tekanan dari nitizen atas naik pitamya kuasa hukum AA, namun dengan keyakinan atas perlakuan yang tidak adil kuasa hukum AA berupaya membuktikan bahwa Reka Yasa tersebut adalah benar adanya.
Tak kalah penasaran atas ini semua ketua LBH intan Parlin Silitonga pun berupaya untuk mematahkan atas rekayasa rekayasa yang ada dalam hal ini, hasil tidak mengkhianati perjuangan atas doa dan usaha team kuasa hukum AA tanpa menyerah usaha mencari keadilan membela klienya benar membuahkan hasil yang maksimal,dan semua atas petunjuk Tuhan yang maha esa dimana tidak terima dengan adanya kedzoliman hukum dalam masalah ini oleh oknum aparat yang menangani kasus ini.
Dengan upaya dan doa tersangka yang di paksakan akhirnya bebas, karena P 19 Polsek Ketapang di kembalikan oleh kejaksaan negeri Sampit karena tidak lengkap,dan pada akhir waktu penahanan Polsek Ketapang tidak mampu melengkapi berkas P19 yang mengharuskan tersangka AA dibebaskan, pertanyannya dalam pembebasan AA maka siapa sebenarnya pembunuh Ansyori muslim,dan bagai mana bisa salah menahan orang yang semestinya tidak bersalah dan hanya menjadi korban,siapa siapa di balik ini semua dan modis apa sebenarnya ini bisa terjadi, meski sudah terhembus permasalahan awal adalah narkoba.
Diharap hal ini bisa di telusuri ,diselidiki modus sebenarnya serta para pelaku termasuk perekayasa yang sudah di ketahui par pemainya, ditambah saksi kunci yang siap membongkar dan mementahkan rekontruksi yang penuh misteri dan diada adakan LBH intan selaku kuasa hukum tersangka yang telah bebas akan mengawal ketat jalanya permasalahan ini hingga terang benderang penyelesaianya termasuk sutradara, pemeran utama, pelaku pembantu dan sebagainya
Dalam suasana haru kepulangan angga ke rumah yang di dampingi kuasa hukumnya Parlin Silitonga ,S.H dan team di sambut sangat haru oleh bapak, ibu dan adik,dibarengi tangis haru atas kejadian yang menimpa angga sebagai tersangka yang dipaksakan,dan ini bukti kebenaran yang di dapat atas kerjakeras team LBH intan sampit dan dari semua pihak yang ikut dalam partisipasi untuk mencari keadilan hingga AA bebas dari tuduhan yang di alami.
Editor : NAS