Kasat Reskrim KOTIM menghadiri mediasi pihak masyarakat dan pihak perusahaan,
Penamedia News- Sampit. 02/09/2023. Kasat Reskrim Polres Kotim pimpin mediasi antara koperasi Hapakat Manggatang Pembelum dengan Perusahaan PT KKPS -3 Wilmar Group Desa Kenyala untuk mediasi yang kisruh saat ini masalah plasma yang 20%.
Kapolres Kotim AKBP Sarpani SIK memerintahkan Kasat Reskrim untuk membantu memimpin mediasi di perusahaan tersebut.
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan Kapolres Kotim memerintahkan anak buahnya untuk membantu pengamanan disana, maka ratusan anggota kepolisian yang tergabung dari Polres Kotim Polsek Sebabi, Brimob, serta Posramil 1015-05 Telawang hadir di sana.
Loling sebagai ketua Koperasi Hapakat Manggatang Pembelum desa Kenyala menyampaikan kepada media ini, “Tadi sudah ada kesepakatan untuk pertemuan selanjutnya di pemda hari Senin tanggal 4 September 2023, untuk koordinasi masalah 20% tadi melalui asisten II pemda Kotim, adapun dengan munculnya koperasi baru nanti akan diundang juga, tetapi sewaktu pertemuan kami tadi, kepala desa tidak mau menanda tangani tetapi menurut Kasat Intel tidak masalah yang penting saya, pihak kepolisian, perusahaan, camat sudah tanda tangan,” ungkapnya.
“Kesepakatan malam ini dari PT KKPS-3 Wilmar Group sudah bersedia mengeluarkan 20% dari lahan inti untuk warga desa Kenyala sekitar 608 Hektar, dan untuk pembiayaan ritual yang merupakan khas Dayak dikeluarkan oleh perusahaan 25 juta Rupiah, karena ada dari majelis daerah, DAD, Desa Kenyala untuk biaya pembongkaran Balai Sesuin,” tutur Loling.
Sekcam Telawang, Akhmad Santri, mengatakan ”Akhirnya ada kesepakatan dari kedua belah pihak sehingga pihak perusahaan bisa melakukan kembali aktivitasnya dan masyarakat pun bisa aktif kembali sehingga realisasi mereka bisa terlaksana pada hari Senin nanti untuk mediasinya, dan perusahaan sepakat menyanggupi yang 20% ini seluas 608 Hektar,” jelas Sekcam Sebabi.
Jurnalis- AB