Karyawan Swasta mendatangi Dinas Kesehatan dan Inspektorat KOTIM Terkait Kasus Perselingkuhan dan Perzinahan Sesama oknum Pegawai Rumah Sakit Umum

30/08/2023

Pena Media.News Redaksi H-J Selasa 30 Agustus 2023,,Tidak Puas Dengan Laporan Ke Polres Kotim,Kariawan Swasta EA Nekat Melapor Kan Istri Nya Ke Dinas Kesehatan Kotim

Penamedia.news- Sampit ,Rabu 30/08/2023.

Kembali karyawan swasta berinisial EA mendatangi kantor dinas kesehatan untuk mengetahui perkembangan laporan yang telah Masuk ke kantor tersebut.

EA mengatakan berkas laporan perselingkuhan dan perzinahan istrinya yang berinitial bidan NA dengan sesama rekan sekerjanya perawat yang berinitial RS yang merupakan ASN di lingkungan Rumah Sakit Dr Murjani Sampit sudah dimasukan ke dinas-dinas terkait sejak tanggal 14-08-2023.

Pada hari yang sama 30/08/2023, EA juga mendatangi  dan menyerahkan laporan perselingkuhan dan perzinahan di lingkungan ASN RS Dr Murjani ke kantor Inspektorat Kabupaten Kotawaringin Timur.

EA pada awalnya tidak ada niatan untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Namun sayangnya karena tidak ada perubahan sikap dari istrinya ke arah yang lebih baik akhirnya EA membuat keputusan lapor ke instansi terkait.

EA melaporkan istrinya dengan dengan Pasal 284 terkait perzinahan, pelanggaran UU Perkawinan, Peraturan Pemerintah tentang kode etik ASN. Laporan ini diperkuat dengan menyertakan bukti surat pernyataan perselingkuhan dan pengakuan perzinahan yang mereka lakukan di salah satu hotel di Sampit dan di tandatangani oleh kedua pasangan selingkuh tersebut dan bukti-bukti lainnya.

Dengan di dampingi awak media, EA meminta agar Dinas Kesehatan dan dinas-dinas lainnya lebih serius menangani permasalahan ini dan pihak-pihak terkait segera di panggil dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
"Karena perbuatan mereka sudah kelewatan batas dan tidak dapat di tolerir", Ujar EA kepada awak media.

Redaksi H-J.