Kapolres Kotim bersama beberapa pihak DPD LBH Intan Kotim, 13 Januari 2025.
Penamedia News – Sampit, 13 Januari 2025. Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke sekretariat DPD Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan Kotim pada Senin, 13 Januari 2025, untuk menjalin silaturrahmi dengan keluarga korban tindak asusila anak di bawah umur yang terjadi di wilayah tersebut. Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril dan mempererat hubungan antara pihak kepolisian dan organisasi kemasyarakatan dalam penanganan kasus-kasus kriminal, khususnya yang melibatkan anak-anak.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Kotim menyampaikan rasa prihatin dan empati yang mendalam atas kejadian yang menimpa keluarga korban. "Kami dari kepolisian sangat mendukung upaya LBH Intan Kotim dalam memberikan bantuan hukum kepada keluarga korban. Ini merupakan bentuk sinergi kita untuk memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak sebagai bagian dari tanggung jawab kita bersama," ujar Kapolres AKBP Resky Maulana Zulkarnain.
Selain itu, pihak kepolisian juga menjelaskan mengenai perkembangan terbaru terkait kasus asusila anak yang sedang dalam proses hukum. Kapolres Kotim menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan memastikan pelaku mendapat sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kunjungan tersebut disambut baik oleh beberapa pihak DPD LBH Intan Kotim, yang mengapresiasi perhatian dan dukungan dari pihak kepolisian. Ketua DPD LBH Intan Kotim, Bapak Parlin Silitonga, S.H, mengungkapkan bahwa organisasi mereka akan terus mendampingi keluarga korban hingga proses hukum selesai. "Kami berterima kasih atas perhatian Kapolres Kotim dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi terciptanya keadilan bagi korban," ujar Bapak Parlin.
Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkolaborasi dalam memberikan perlindungan kepada anak-anak dan memastikan penanganan kasus asusila ini berjalan dengan adil dan transparan. Kapolres Kotim juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap isu kekerasan terhadap anak dan melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
Kunjungan tersebut menjadi simbol pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan lembaga swadaya masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak anak di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Editor RBZ