Jurus apa lagi yang akan di sajikan oleh aparat Polsek Ketapang kotim dalam kasus Ansyori muslim

04/02/2025

Gambar Ilustrasi

Penamedia.news, Sampit 4 Febuari 2024.Di ketahui viralnya kematian ansyori muslim yang di duga di aniaya. Gencarnya media dalam memberitakan berita tersebut, baik dari kejanggalan kejanggalan maupun keterangan saksi G alias ACS yang tidak komitmen dalam memberikan keterangan,hingga pencarian pencarian barang bukti  maupun saksi yang seakan dipaksakan untuk menjerat lebih erat terhadap tersangka AA yang sudah dalam sel tahanan Polsek Ketapang, meskipun bukti masih ngambang alias  belum jelas.

Yang kemudian disusul dengan adanya pihak kepolisian Polsek Ketapang yang mencoba mencari bukti bukti Melalui pemotretan sekitar rumah tersangka AA hanya berpakaian kaos, celana polisi dan beralaskan sandal yang terekam jelas di CCTV dan kepergok orang tua AA yaitu SHL dan mempertanyakan pemotretan sekitar rumahnya tanpa ijin terlebih dahulu kepada tuan rumah.Untuk apa keperluan pemotretan tersebut yang sangat melanggar kode etik kepolisian itu sendiri yang kemudian ketika team kuasa hukum AA menjenguk ke kantor Polsek Ketapang kotim di mana AA di tahan, seorang oknum polisi berinisial MRYN menjelaskan bila jam besuk harus sesuai jadwal yaitu Senen dan Kamis saja, bila mau nitip silahkan di titip di meja depan Polsek Ketapang untuk di antar, di benarkan oleh  salah satu kuasa hukum AA  Nunung .AS, namun ditanya apakah itu berlaku untuk lawyer ya jawabnya, ketika lawyer memerlukan keterangan pun harus dari ruang depan baik menanyakan kesehatan,keadaan hingga harus teriak teriak karena  jarak cukup jauh dengan posisi sel tahanan, dikatakan karena ini sudah viral,kata seorang aparat Polsek Ketapang lainya yang juga pelaku pemotretan di rumah tersangka AA.

Di tanya aturan mana oleh lawyer, oknum polisi MRYN menjawab ini perintah dan dengan aturan internal. Bila terjadi apa apa di hari di luar jam besuk apa tanggung jawab,yang kami hanya selalu menanyakan dan mengingatkan 3 hal kepada tersangka AA ,jangan tinggalkan sholat,jaga kesehatan dan semangat tidak akan memakan waktu lebih satu menit yang mungkin sangat berharga  untuk menyupot tersangka AA selama dalam tahanan,jadi jelas semakin jelas ada  sesuatu yang tak harus di lakukan aparat terhadap lawyer AA.

Tidak sampai disitu yang membuat keraguan yang di sampaikan oleh teman satu sel AA di fotonya AA ketika sedang tidur pulas dan tidak mengetahui hal tersebut terjadi,serta pernah di bangunkan jam kurang lebih pukul 03:00 Wib, di suruh makan tahu Tek Tek hal tersebut jarang sekali di lakukan oleh aparat terhadap penghuni tahanan, wajar ini menjadikan pertanyaan besar ada apa.

Terlebih setelah ibu yang berinisial SR yang berdampingan rumah tersangka AA di telpon beberapa saat setelah  aparat memfoto foto dan di minta bisa ke polres Kotim  untuk sebagai saksi dalam permasalahan tewasnya  ansyori muslim, namun di tolak karena ibu SR tidak tahu menahu dalam hal tersebut. Sementara telepon aparat di lakukan 2 kali akunya, yang karena takut dan memang punya sejarah sakit jantung maka SR jatuh sakit, kemudian Kuasa Hukum AA  membesuk ibu SR  yang sakit dan membenarkan semua yang ada dalam keterangan dari adik lelakinya berinisial L yang juga merasa tidak terima atas tindakan aparat yang membuat kakak perempuannya sakit karena takut.

Intinya kami tidak tahu apa apa perihal tersebut dan kami tak mau ikut campur atau di ikut ikutkan dalam hal ini, saya sudah rugi kakak saya sakit, saya hilang waktu untuk merawatnya dan kakak saya rugi kesehatan mental dan matrial karena tidak bisa jualan di karenakan sakit tutupnya dengan geram.

Editor : NAS