Kabut Asap di wilayah Sampit
Penamedia.news-Sampit.Selasa, 02/10/2023
Kabut asap masih terlihat dengan jelas dan matahari berselimut kabut. Memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk wilayah kabupaten Kotawaringin timur pada tanggal 01/10/2023 telah memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius.
Menyikapi hal ini Muhammad Irfansyah, S.H, M.Si selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin timur mengeluarkan surat dengan nomor: 421.1/6733/SET/2023 Tentang Adaptasi Kegiatan Pembelajaran Di Musim Kemarau 2023.
Beberapa hal penting yang disampaikan sebagai berikut :
1. Guru dan peserta didik wajib menggunakan masker
2. Sekolah meniadakan aktivitas diluar ruangan
3. Sekolah yang terdampak kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 wib, berkordinasi dengan koordinator wilayah kecamatan dan kepala bidang pembinaan masing-masing. Penyesuaian jam masuk bersifat situasional/sementara sampai kondisi kualitas udara menjadi baik.
4. Sekolah tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah dilingkungan sekolah.
Hal ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan oleh pihak-pihak terkait sebagaimana mestinya.
Kerjasama dari warga masyarakat pun sangat dibutuhkan. Apabila melihat titik-titik api kebakaran lahan, segeralah melaporkan ke instansi terkait agar secepatnya dilakukan pemadaman. Hal ini bertujuan supaya udara kembali menjadi bersih dan aman untuk kesehatan.
EDITOR-ED