Gubernur Kalteng Minta Jokowi Evaluasi PBS dan HTI yang Tak Patuhi Plasma 20 Persen.

12/10/2023

gubernur meninjau langsung salah satu korban konflik antara warga dan PT hamparan 1.

Penamedia.news- Sampit.Kamis 12/10/2023. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran mengungkapkan keprihatinannya terhadap konflik antara masyarakat dan PT. Hamparan Masawit Bangun Persada di Desa Bangkal. Saat bertemu dengan salah satu korban di Kabupaten Seruyan pada Senin (9/10/2023),

 Gubernur Sugianto Sabran menegaskan komitmennya untuk mendukung korban dengan memastikan biaya pengobatan sepenuhnya ditanggung oleh Pemprov Kalteng dan DAD Kalteng.

Sambil mengajak masyarakat untuk bersabar, Gubernur Sabran juga mengajukan permohonan kepada Presiden RI, Bapak Joko Widodo, agar mengevaluasi perusahaan besar swasta (PBS) dan hutan tanaman industri (HTI) yang tidak mematuhi kewajiban menyediakan Plasma 20 persen.

 Ia menekankan pentingnya agar izin Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tidak diperpanjang lagi atau dicabut jika mereka tidak mematuhi kewajiban tersebut.

 Gubernur Sugianto Sabran menegaskan, "Andaikata kebun dengan ijin 10 ribu hektare, harus wajib menyediakan 20 persen bagi masyarakat di sekitarnya.
Redaksi-ZR.