Bupati Halikin Noor memberi kan remisi terhadap 581 warga binaan,dalam acar resepsi kenegaraan HUT RI ke 79

18/08/2024

Sebanyak 581 warga binaan(WBP) klas IIB B Sampit mendapat kan rimisi penuh,yang langsung di serah kan oleh bupati halikin Noor secara simbolis,di gedung serba guna sampit

penamedia.news-Sampit minggu 18 Agustus 2024

 

Sampit-Bupati Kotawaringin Timur(Kotim) Halikin Noor,Menyerah kan simbolis rimisi kepada warga binaan(WBP)lapas klas IIB Sampit pada hari Sabtu tgl 17 Agustus 2024 kemarin.

 

Di penghujung masa jabatan nya sebagai kepala daerah kabupaten Kotawaringin Timur(Kotim)Halikin Noor memanpaat kan kesempatan ini di saat momen HUT RI ke 79,Saat diri nya mengadakan acara resepsi kenegaraan yang berlangsung di gedung serbaguna Sampit Kotawaringin Timur(Kotim).

 

Dalam rangkaian acara tersebut bupati halikin Noor mengundang dua warga binaan yang di kawal ketat oleh empat sipir lapas,Hilikin Noor menyerah kan terhadap dua orang warga binaan tersebut rimisi dua bulan potongan,yang di rangkai sebagai simbolis penyerahan rimisi.

 

Komandan Sipir Lembaga permasyarakatan klas IIB Sampit BPK Gandung,Menyampai kan kepada beberapa awak media yang hadir di acara tersebut,kami selaku perwakilan lapas Sampit,telah memberi kan rimisi terhadap warga binaan sebanyak 581 orang,tapi hanya 2 orang yang bisa kami hadir kan di saat acara resepsi kenagaraan pada malam ini,pungkas ny

 

Bapak Gandung juga menambah kan,bahwa pihak nya tidak mau mengambil risiko untuk membawa semua warga binaan(WBP) yang mendapat kan rimisi,karena jumlah nya begitu banyak,kwatir adanya sesuatu hal yang tidak kita ingin kan,maka dari itu cukup 2 orang saja untuk mewakili ke semua nya,dan hal tersebut sudah di koordinasi kan kalapas kepada bupati halikin Noor,dan hanya sebagai sembolis,ujar nya.

 

Kami pun bersyukur bahwa warga binaan(WBP) yang kami awasi 1x24 jam penuh,menpat kan rimisi dan di serah kan oleh bapak bupati halikin Noor langsung kepada mereka,suatu kehormatan dan ke bangga an terbesar bagi kami sebagai sipir yang sekaligus pembina mereka,karena bupati begitu sangat peduli dan memperhatikan warga binaan kami,pungkas Gandung

 

Meldi putra selaku kepala lapas klas IIB Sampit,menegaskan bahwa pemberian rimisi itu untuk umum,berdasar kan surat Mentri hukum dan ham republik Indonesia No.PAS -1616,PK.05.04.2024)

 

Dan juga berdasar kan data yang berada di lapas klas IIB sampit yang berjumlah 909 orang,warga binaan (WBP)yang telah mendapat kan rimisi umum,di setiap momen Hari kemerdekaan republik Indonesia,dan dalam kesempatan di 17 Agustus ini,dimana dalam momen HUT RI ke 79 /2024 ini,telah di berikan rimisi sebanyak 581 orang dengan rincian dari 1 bulan 95 orang,2 bulan sebanyak 12 orang,3 bulan sebanyak 190 orang,4 bulan sebanyak 115 orang,5 bulan sebanyak 57 orang dan 6 bulan sebanyak 3 orang,semua warga binaan (WBP) yang mendapat rimisi adalah warga binaan yang berkelakuan baik,dan tidak pernah melakukan pelanggaran pelanggaran dan memenuhi standar SOP selama di dalam,uangkap Meldi putra.

 

redaksi-Hj