.
PenaMedia News,Kotawaringin Barat,24/10/2024 Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun akan mengadakan Lelang Barang Milik Daerah (BMD) pada Selasa 23 Oktober 2024.
Lelang BMD kali ini terdiri dari dua kategori, yaitu Lelang Hak Menikmati BMD berupa pemanfaatan sebagian tanah pemerintah daerah seluas 7.000 m², dan Lelang Pengadaan BMD yang mencakup penjualan kendaraan bermotor dinas, peralatan mesin, sisa bongkaran bangunan dan jembatan, serta limbah padat (scrap).
Lelang ini akan menggunakan sistem open bidding (penawaran terbuka) dengan batas akhir penawaran untuk Hak Menikmati BMD hingga Kamis, 24 Oktober 2024 pukul 09.50 WIB. Sementara itu, penawaran untuk penjualan BMD ditutup pada hari yang sama pukul 10.00 hingga 11.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan lelang, BKAD Kobar mengadakan kegiatan aanwijzing pada Selasa (22/10) untuk memberikan penjelasan teknis terkait proses lelang. “Aanwijzing ini penting agar lelang BMD bisa berjalan lancar dan mencapai hasil yang maksimal,” kata Retno Widowati, Kepala Bidang Aset BKAD, mewakili Plt Kepala BKAD Kobar saat membuka acara.
Retno menyebutkan bahwa Lelang Hak Menikmati BMD melalui pemanfaatan sewa tanah merupakan yang pertama kali dilakukan oleh Pemkab Kobar. “Kami berharap lelang tahun ini mencapai target, bahkan bisa melampaui harapan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Aanwijzing juga bertujuan untuk memperjelas ruang lingkup barang yang dilelang dan menjabarkan syarat-syarat bagi peserta lelang. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus barang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan masyarakat umum yang berminat mengikuti lelang.
Narasumber dalam kegiatan aanwijzing berasal dari BKAD, KPKNL Pangkalan Bun, Polres Kobar, dan UPT Pelayanan Pendapatan Daerah/Kantor SAMSAT Pangkalan Bun, yang memberikan pemaparan mengenai prosedur dan ketentuan lelang BMD.
Editor :(LS)