Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye di pinggir jalan
Penamedia.news-Sampit,Selasa 14 November 2023
Sampit-Badan pengawas pemilu(Bawaslu)Sampit Kota Waringin Timur (Kotim)melakukan penertiban alat peraga sosialisasi (APS)baik spanduk maupun baleho yang mengandung unsur kampanye sebelum jadwal Kempanye yang telah di tetap kan KPU Kotim.
Kami hari ini melaksanakan penertiban dalam rangka untuk mencegah terjadi nya temuan temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye di luar jadwal,atau kampanye sebelum masa nya,ujar ketua Bawaslu Kotim, Muhamad Natsir,Selasa 14 November 2023
Sesuwai kesepakatan bersama Bawaslu Kotim dengan pihak pihak unsur terkait hari ini akan di lakukan. Penertiban serentak di wilayah kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)sampai pada 16 November 2023 nanti nya APS di lapangan harus benar benar di bersih kan,terlebih lagi APS yng mengandung unsur kampanye,ungkap nya,Bawaslu juga melibat kan sejumlah stakeholder yakni Satpol PP,TNI kesbangpol,DPMPTSP,Diskominfo kota Waringin Timur (Kotim)ikut andil dalam penertiban spanduk baliho yang mengandung unsur kampanye di pratokol jalan jalan umum kota Sampit Kotawaringin Timur (Kotim)
Sementara kawan kawan panwascam itu jalan jalan sekunder atau di gang-gang kami beri kesempatan hari ini sampai tanggal 16 harus bersih baik jalan umum jalan sekunder harus bersih dari alat peraga sosialisasi yang mengandung unsur kampanye.
Selanjut nya ketua bawas lu Natsir Menegas kan untuk para peserta pemilu atau tiem pemenangan untuk tidak melakukan kampanye sebelum jadwal yang telah di tentu kan,kalau melanggar maka akan siap bermasalah nanti nya dengan hukum yang berlaku,kalo pun masih bandel juga setelah himbau an ini kami sampai kan,maka yang bersangkutan melakukan pemasangan atribut paraga sosialisasi akan berhadapan dengan aparat kepolisian resort polres Kotim,ungkap Natsir
editor-MA