Antrian Semrawut Di duga Mobil Pelangsir di SPBU KM 18 Sampit, Menggangu Dan Bahayakan Pengguna Jalan

29/05/2024

Terlihat antrian di duga pelangsir memakan separu badan jalan sehingga mengganggu pengendara yang melintas. Doc/redaksi

Penamedia.news -sampit.Rabu 29/05/2024. Antrian panjang dan semrawut  yang di Duga kuat mobil para pelangsir di SPBU KM 18 Jalan Jenderal Sudirman, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, memakan separuh badan jalan, sehingga sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan yang melintas di area SPBU tersebut. Hal ini terjadi pada Senin (27/05/2024).

Menurut keterangan seorang pengendara mobil yang tidak ingin disebutkan namanya, "Saya hampir setiap hari melintasi jalan di area depan SPBU KM 18 tersebut, dan hampir setiap hari juga antrian mobil para pelangsir sering mengganggu badan jalan. Kenapa hal ini terus dibiarkan?" ungkapnya dengan nada kesal.
 
Kondisi tersebut kerap kali di keluhkan pengguna jalan lainnya juga yang sering melintas di area tersebut namun nampak nya para petugas dinas perhubungan kotim maupun aparat berwenang nampak nya belum mampu mengatasi hal ini," pungkas nya.

Padahal ini adalah akses jalan lintas kabupaten yang seharus nya lancar tidak mengganggu arus lalu lintas. 

Praktek melayani para pelangsir BBM bersubsidi memang sudah menjadi rahasia umum di beberapa SPBU, Hal ini tentu saja sangat meresahkan masyarakat yang ingin benar benar  mendapatkan BBM bersubsidi dengan cara yang sah.

Diperlukan investigasi lebih lanjut oleh pihak terkait untuk mengatasi masalah ini dan memastikan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut, karena ini kalo di biarkan berlanjut dapat membahayakan pengendara yang melintas.

Diharapkan pihak terkait dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan antrian mobil yang di duga para pelangsir di SPBU KM 18, sehingga tidak lagi mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.

Selain itu, perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap SPBU yang melayani para pelangsir BBM bersubsidi, agar BBM bersubsidi dapat tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.

Redaksi-ZR