Anak sidi iman nur yang sedang menjalankan rawat inap di RSU Dr murjani sampit, yang di tolak untuk mendapatkan program kesehatan geratis untuk keluarga tidak mampu
Penamedia.news-sampit.Senin 29/04/2024. Anak Saudara Sidi imanur Menjalani Rawat Inap Di Rumah Sakit Dr Murjani Sampit pada hari Senin ( 28/04/202 ),
dan saat ke pengurusan awal Sidi iman nur sudah menyampaikan bahwa dia seorang yang tergolong tidak mampu, jadi memohon di pandu untuk dapat program pengobatan gratis.
Lalu oleh petugas Rumah sakit data Sidi iman nur dicek KTP Dan Kartu Keluarga nya, setelahnya dinyatakan bisa Lalu di buatkan surat pengantar oleh petugas Rumah Sakit, Dan di perintahkan agar hari Senin( 29/04) Di bawa ke pelayanan Mall publik disertai membawa Ktp dan kartu keluarga.
yang penting anak nya masih berumur Di bawah 5 Tahun akan bisa di tangani dengan program pengobatan geratis," pungkas petugas Rumah Sakit.
Setelah hari Senin pukul 10.00 wib Sidi iman nur pergi ke Mal pelayanan publik ke kantor dinas kesehatan ternyata tidak di terima dengan dalih bukan ranahnya dari dinas kesehatan, lalu Sidi iman nur di suruh pergi ke kantor BPJS kesehatan.
setelah Sidi iman nur ke kantor BPJS kesehatan yang ada di mal pelayanan publik ternyata Tidak bisa juga, dengan dalih karena nama anak dari Sidi iman nur telah terdaftar di KK org lain, dan orang tua nya bukan Saudara Sidi iman nur.
Sidi iman nur bingung dengan alasan petugas dari BPJS kesehatan , bahwa anak nya ada terdaftar di kartu keluarga orang lain, Sedangkan Sidi iman nur tersebut Asli putra daerah kelahiran kota Sampit dan kakek buyut nya juga asli putra daerah kota sampit, dan hanya menikah sekali dengan istri nya dan mempunyai anak 4.
Karena penolakan oleh petugas BPJS kesehatan tersebut, maka Sidi iman nur tetap merawat Anak nya di Rumah Sakit dengan Biaya Seadanya dan Tidak akan berlama lama karena biaya yang tidak memadai," karena saya orang yang tidak mampu," pungkas nya.
Ia pun teringat dengan ucapan Bupati Kotim H. Halikinor, SH.MM saat safari Ramadhan 1445 Hijriah, di mana beliau menekankan agar camat dan lurah memantau kondisi warga tidak mampu yang sakit dan memfasilitasi mereka untuk berobat.
Sidi Iman nur pun mempertanyakan kemana dana sebesar Rp 61 miliar yang dianggarkan Pemkab Kotim untuk sektor kesehatan di tahun 2024 ini, Di mana janji Bupati untuk membantu warga tidak mampu yang sakit?" tanya Sidi Iman nur dengan nada kecewa.
Kondisi saat ini hari ke 4 anak Dari Sidi iman nur tidak makan dan minum,karena kondisi tenggorokan yang sakit,tapi dengan pertimbangan biaya saudara Sidi iman nur telah mengajukan permintaan pulang kepada perawat yang bertugas diruangan di mana anak nya di rawat.
Tadi Saya sudah ke Bagian adminitrasi menanyakan soal biaya yang sudah terhitung,ternyata sudah Rp 2.000.000, mungkin kami upayakan pengobatan kampung saja," pungkas Sidi iman nur selaku orang tua.
Saya akui pelayanan yang ada di rumah sakit sudah tergolong baik, tetapi yang saya kecewanya saya tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan geratis karena saya tergolong orang yang tidak mampu.," tutup nya.
Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas program pengobatan gratis di Kotim.
Diharapkan Pemkab Kotim dapat segera menindaklanjuti kasus ini dan memastikan bahwa semua warga, terutama yang tidak mampu, mendapatkan akses yang mudah dan adil terhadap layanan kesehatan.
Redaksi-ZR